Cara Santuy Untuk Menghindari PENIPUAN ONLINE - Tutorial -->

Cara Santuy Untuk Menghindari PENIPUAN ONLINE


Silahkan baca hingga selesai... Agar tidak Gagal PAHAM.

TIPS dan TRIKS agar dapat Menghindari atau memperkecil Resiko terjadinya Penipuan Online secara Santuy, Apabila Kita TIDAK berbelanja melalui Marketplace terkemuka seperti Bk-Lpak, Toopedd, Sopeyy, dan lain-lain, Karena Marketplace terkemuka tersebut tadi mempunyai  Rekber/Rekening Bersama atau melalui dompet digital yang terintegrasi dengan Toko online mereka yang transaksinya Aman. 

     Namun Trik tersebut dibawah ini diberlakukan atau dikhususkan apabila transaksi tidak mengunakan Rekber,yang transaksinya pada jualan online yang biasa dilakukan secara Bebas yang terjadi pada Sosial Media/Sosmed jejaring eFbe,iigg,etc.

     Dan Langsung saja Step yang pertama harus dilakukan adalah tanyakan dahulu secara detail produk yang Mereka jual, jika memang Kita berniat ingin membeli nantinya setelah itu barulah Kita tanya masalah proses pengiriman serta jumlah biaya pengirimannya.
     
     Setelah kesemuanya dirasa Sepakat akan diadakan transaksi pembelian mintalah Foto nomor rekening dari Buku tabungannya yang tertera ada namanya Si penjual dan setelah Foto tabungannya telah dikirim ke kita barulah selanjutnya Kita sebagai pembeli berHAK untuk minta foto/scan KTP penjual dan nama di KTP sesuai/sama persis dengan Nama yang tertera pada rekening BANK Penjual yang telah dikirim pada kita sebelumnya tadi. 

     Kemudian sekalian minta foto di Zoom ke wajah Penjual difoto dekat dengan KTPnya selain itu juga dapat Kita melakukan Trik yang lain yaitu melakukan Video Call (VC) melalui WA atau Media aplikasi online lainnya sehingga kita dapat merekam percakapan transaksi melalui Video Call tersebut dan  pada saat Video Call mintalah dengan Sopan/Santuy agar supaya wajah penjual didekatkan dengan kartu Tanda pengenal KTPnya yg masih berlaku sebagai pencocokan wajah bahwa KTP tersebut memang Benar Asli miliknya (penjual). 

     Jika dipastikan dengan sangat Yakin bahwa wajah Penjual sama persis dengan Aslinya sesuai pada Foto yang tertera di KTPnya yang masih berlaku. Maka barulah Kita dapat melakukan transfer uang kepada Penjual.
     
      Lalu timbul pertanyaan KENAPA harus demikian..? Why....  So what gitu lo.... :) 
 BECAUSE...  Alasannya Karena Si Pembeli yang akan melakukan Transfer uang/mengeluarkan uang terlebih dahulu sebelum barang yang akan dibeli dikirim oleh penjual. Dan bila Si PENJUAL tidak mau melakukan hal tersebut... Maka patut sangat dicurigai.. atau sebaiknya transaksi dibatalkan/dicancel saja oleh si calon pembeli.

      CATATAN: Apabila Calon Pembeli meminta Scan/Foto KTP dan telah meminta Foto Nomor rekening Bank kepada si Penjual maka Si Calon Pembeli HARUS berTanggung jawab Wajib bersedia melakukan pembelian nantinya kepada Si Penjual.

     Jika Si Calon Pembeli tadi tidak jadi membeli setelah Si Penjual menyerahkan Scan/Foto KTP sesuai keinginan dari Si Pembeli. Maka Si Penjual Ber-HAK juga untuk menyebarkan Foto Calon Pembeli Nakal tadi di internet/Seluruh Groups/Semua Media Online lainnya karena PHP  terhadap Si Penjual.
    
      Setelah itu Apabila cara-cara di atas telah dilakukan namun Barang dikirim tidak sesuai dengan yang ditawarkan/dalam keadaan rusak/zong maka dapat dilaporkan pada Pihak kantor Bank yang tertera direkening Si penjual karena telah terjadi Penipuan atas Nama Rekening dari Si Penjual yang bersangkutan agar rekeningnya diBLOKIR oleh pihak Bank dan Apabila selama lebih kurang 6 hari tanpa ada konfirmasi dari Si Penjual bahwa Barang yang dipesan/order belum sampai ditempat Si pembeli maka dapat dilaporkan pada Pihak yang berwenang yaitu Pihak Kepolisian disekitar daerah tempat tinggal Anda yang terdekat.

      untuk melaporkan atau pengaduan secara Resmi di Kantor Polisi dengan membawa berbagai bukti Otentik seperti: Bukti Transfer Bank, Foto/Scan KTP, Rekaman VC, Nomor Rekening Bank Si Penipu Online dan bukti lainnya..  Agar PENIPU ONLINE tertangkap.... 
Dan HENDAKNYA dilakukan Pelaporan kepada pihak yang berwajib APABILA terjadi PENIPUAN ONLINE tidak usah ragu untuk melakukan Pelaporan tidak perduli besar kecilnya Nominal uang yang telah dirugikan akibat penipuan Namun yang terpenting adalah Agar Penipu online tersebut tidak dapat menipu lagi kepada orang lain karena Rekening Banknya telah diblokir oleh pihak Bank.

      Dan PERLU diingat bagi Si Penjual yang akan memberikan Foto/Scan KTP untuk Si Calon Pembeli hendaklah sebelumnya terlebih dahulu diberi suatu tanda tertentu (

WATERMARK ) pada Foto/Scan KTPnya serta Foto dagangan, Agar Foto/Scan KTP dan Foto dagangannya tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bila hal tersebut dilakukan serta dibudayakan sebelum terjadinya transaksi Online maka mungkin kedepannya akan terjadi peningkatan Omset Penjualan bagi para Pedagang/Pebisnis Online pada Umumnya.

 
karena terjadi tingkat kepercayaan yang lebih oleh Si Calon Pembeli terhadap Online Shop karena hilangnya keragu-raguan saat mau bertransaksi Online... sekian dan terima kasih... Mau di share juga boleh... :)

Nb: Penjual TIDAK BERHAK memintakan menanyakan identitas Ktp Si Calon Pembeli agar tidak disalah gunakan...!! 

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan di tengah artikel

Iklan Bawah Artikel